
ARDI & PARTNERS
Ardi & Partners merupakan sebuah Firma Hukum yang memberikan pelayanan jasa hukum dan didirikan oleh para praktisi hukum yang memiliki keahlian dan memiliki kesamaan visi & misi dalam memberikan jasa hukum berdasarkan integritas dan kode etik advokat. Secara umum kami menyediakan pelayanan jasa hukum yang terdiri dari non litigasi dan litigasi.
Layanan non litigasi terdiri dari perancangan kontrak, perjanjian kerahasiaan, uji tuntas , pendapat hukum, & konsultasi hukum. Layanan non litigasi dapat diterapkan untuk perusahaan diberbagai bidang seperti perkebunan, minyak & gas, pertambangan, perkapalan, kehutanan, lingkungan, hubungan industrial, dan hak kekayaan intelektual.
Layanan Litigasi yang kami sediakan antara lain: Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Dagang, Hukum Administrasi, Hukum Industrial, dan Hukum Islam. Rekan kami memiliki pengalaman sebagai perwakilan untuk pemerintah, perusahaan swasta, dan juga individu.
Komitmen kami kepada setiap klien adalah memberikan layanan hukum berdasarkan pengetahuan dan integritas untuk menyelesaikan setiap masalah hukum sesuai fakta dan keadilan.